Visi Desa Tegalkuning “ MEWUJUDKAN DESA TEGALKUNING MENJADI DESA MANDIRI MELALUI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI KECIL”

Artikel

Musdesus Insidentil Pembahasan dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023

17 Februari 2023 22:53:12  Administrator  770 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo Propinsi Jawa Tengah, pada hari ini Jumat, 17 Februari 2023 Pukul 09.00 WIB bertempat Aula Balaidesa Tegalkuning. Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Insidentil pembahasan kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023, yang dihadiri oleh wakil utusan dari masyarakat Desa Tegalkuning serta unsur lain yang terkait.
 Dalam Musdesus ini , BPD selaku Pimpinan Rapat dan Pemerintah Desa Tegalkuning selaku narasumber menjelaskan beberapa point penting. Dalam sambutanya, Drs Mohamad Kastholani selaku Kepala Desa Tegalkuning menjelaskan “Dasar hukum penentuan BLT DD yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam kriteria umum penentuan KPM BLT DD Tahun 2023 harus memperhatikan beberapa ketentuan sesuai PMK diantaranya: 
a. Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE);
b. Dalam hal Desa tidak terdapat daftar penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 poin a, Desa dapat menetapkan keluarga sasaran penerima manfaat BLT DD dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan 4 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE);
c. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam desil 1 sampai dengan 4 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Desa dapat menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) berdasarkan kriteria :
1. Kehilangan mata pencaharian;
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel;
3. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Beberapa poin ini lah yang menjadi dasar Musdesus kali ini” tuturnya.

Selanjutnya, Mujiyanto dari Kecamatan Banyuurip menuturkan “Bahwa dalam musdesus kali ini, Tim Kecamatan bersifat memonitoring dalam pembahasan bersama , untuk keputusan dari setiap usulan di putuskan melalui forum. Untuk Pengelolaan Dana Desa harus berpedoman pada PMK RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dengan ketentuan Program Pemulihan Ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa paling sedikit 10 % (Minimal) dan paling banyak 25% (Maksimal) ”.
Menambahkan dari Ariyanto selaku TKSK Kecamatan Banyuurip “dalam penentuan kriteria KPM BLT DD Tahun 2023 harus memperhatikan Desil dari setiap KPM yang termasuk dalam Data P3KE dan kriteria tambahan yang jika ada KPM tidak terdapat dalam desil 1 sd 4. Data Desil 1-4 yang diperoleh sebagai dasar P3KE merupakan data hasil verval sensus Regsosek 2022 yang mana data tersebut sudah di akumulasikan menjadi 1 data dan data di distribusikan oleh Dinas terkait” tuturnya saat menjelaskan kepada peserta musdesus.

Setelah arahan dari narasumber, Ketua BPD Desa Tegalkuning selaku pimpinan rapat memimpin jalannya musdesus. Data yang disampaikan dalam usulan calon KPM BLT DD Tahun 2023 sebanyak 47 KPM akan tetapi dalam pembahasan bersama di tetapkan sebanyak 46 KPM BLT DD Tahun 2023 atau sekitar 18ri Dana Desa. Besaran Penerimaan BLT DD per KPM adalah sebesar Rp. 300.000,00 yang nanti akan diterimakan setiap bulannya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Dusun Trukan RT 02 RW 02
Desa : Tegalkuning
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon : 083874535812
Email : tegalkuning.banyuurip@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:50
    Kemarin:166
    Total Pengunjung:59.231
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:13.59.218.147
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel