Pada Hari Kamis, 7 April 2022 pukul 09.00 Wib s/d Selesai telah diadakan Sosialisasi Perbup No 31 Tahun 2021 dan Musyawarah desa tentang Peraturan Desa No 2 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah desa , BPD, Tim Penggerak PKK, dan Tokoh masyarakat di Desa Tegalkuning.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati No 31 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa yang mana di Desa Tegalkuning ini masih belum terbentuk untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai perbup tersebut.
Dalam acara ini juga , hadiri melalkukan musyawarah yang berkaitan tentang pembentukan Tim Pengurus PKK kewilayahan RW dan Tim Pengurus Posyandu Lansia dan Posyandu Balita.
Dari musyawarah dihasilkan untuk kepengurusan Tim Pengurus PKK kewilayahan RW yaitu terlampir di SK Kepala Desa Nomor 141/17/2022 dan Kepengurusan Tim Pengurus Posyandu terlampir di SK Kepala Desa Nomor 141/18/2022.