Visi Desa Tegalkuning “ MEWUJUDKAN DESA TEGALKUNING MENJADI DESA MANDIRI MELALUI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI KECIL”

Artikel

Purna Tugas Kepala Dusun 5 (Lima)

30 Juni 2022 22:15:54  Administrator  2.012 Kali Dibaca  Berita Desa

       Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) huruf a peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat desa. Perangkat desa  diberhentikan dari Jabatanya karena berakhir masa jabatanya yaitu telah genap berusia 60 (Enam Puluh) tahun, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Kepala Desa Tegalkuning memperhatikan Surat Rekomendasi Camat Banyuurip Nomor: 141/672/2022 tanggal 31 Mei 2022 menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Dengan Hormat Kepala Dusun V Desa Tegalkuning atas nama Bapak SURAMIN.

           Tepat pada hari ini Kamis, 30 Juni 2022 merupakan hari terakhir Bapak Suramin melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dusun V. Dusun V meliputi kewilayahan RT 1 RW 4 dan RT 2 RW 4. Dalam acara purna tugas jabatan perangkat desa ini, dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Kecamatan Banyuurip, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas serta perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Ketua Rukun warga dan Rukun Tetangga.

           Acara tersebut diawali dengan sambutan Kepala Desa Tegalkuning yaitu Bapak Drs. MOHAMAD KASTHOLANI , dalam sambutannya Kepala Desa mengucapakan terima kasih kepada Bapak Suramin atas pendabdian dan menemani Pemerintah Desa Tegalkuning selama 15 tahun . Selama itu , banyak suka duka yang sudah dilalui. 

           Acara selanjutnya disampaikan beberapa poin penting oleh Kecamatan Banyuurip terutama tentang Penundaan Pengisian Perangkat Desa yang mengalami kekosongan. Penundaan ini akan berlangsung kurang lebih sampai bulan Juli 2023 atau bertepatan dengan purna tugas Kepala Dusun I sehingga tahun 2023 Pemerintah Desa Tegalkuning akan melaksanakan Pengisian Perangkat Desa sebanyak 2 (Dua) formasi.

          Setelah pengarahan dari Kecamatan Banyuurip , acara selanjutnya yaitu ucapan perpisahan kepada Bapak Suramin setelah melepas jabatan Kepala Dusun V dan penyerahan SK Pemberhentian , Tali asih dan kenang-kenangan oleh Kepala Desa Tegalkuning. 

       Kami dari Pemerintah Desa Tegalkuning mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya atas pengadbian nya selama hampir 15 Tahun menjadi Kepala Dusun dan Permohonaan maaf serta berdoa agar sukses dan lebih berjaya nantinya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Dusun Trukan RT 02 RW 02
Desa : Tegalkuning
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon : 083874535812
Email : tegalkuning.banyuurip@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:90
    Kemarin:128
    Total Pengunjung:125.428
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.142
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

17 Februari 2023 | 1.146 Kali
Musdesus Insidentil Pembahasan dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023
18 November 2021 | 275 Kali
PERDES NO 9 PEMODALAN BUMDES
24 Agustus 2016 | 955 Kali
Pemerintah Desa
08 Juni 2023 | 587 Kali
Penyaluran Bantuan Siswa Siswi Berprestasi Tahun 2023
22 April 2022 | 285 Kali
Kegiatan Vaksinasi Dosis 1 , 2 dan Booster (Lanjutan)
20 September 2021 | 256 Kali
PERDES NO 6 RKPDES MURNI 2022
22 April 2014 | 314 Kali
Pengaduan