Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) huruf a peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat desa. Perangkat desa diberhentikan dari Jabatanya karena berakhir masa jabatanya yaitu telah genap berusia 60 (Enam Puluh) tahun, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Kepala Desa Tegalkuning memperhatikan Surat Rekomendasi Camat Banyuurip Nomor: 141/672/2022 tanggal 31 Mei 2022 menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Dengan Hormat Kepala Dusun V Desa Tegalkuning atas nama Bapak SURAMIN.
Tepat pada hari ini Kamis, 30 Juni 2022 merupakan hari terakhir Bapak Suramin melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dusun V. Dusun V meliputi kewilayahan RT 1 RW 4 dan RT 2 RW 4. Dalam acara purna tugas jabatan perangkat desa ini, dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Kecamatan Banyuurip, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas serta perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Ketua Rukun warga dan Rukun Tetangga.
Acara tersebut diawali dengan sambutan Kepala Desa Tegalkuning yaitu Bapak Drs. MOHAMAD KASTHOLANI , dalam sambutannya Kepala Desa mengucapakan terima kasih kepada Bapak Suramin atas pendabdian dan menemani Pemerintah Desa Tegalkuning selama 15 tahun . Selama itu , banyak suka duka yang sudah dilalui.
Acara selanjutnya disampaikan beberapa poin penting oleh Kecamatan Banyuurip terutama tentang Penundaan Pengisian Perangkat Desa yang mengalami kekosongan. Penundaan ini akan berlangsung kurang lebih sampai bulan Juli 2023 atau bertepatan dengan purna tugas Kepala Dusun I sehingga tahun 2023 Pemerintah Desa Tegalkuning akan melaksanakan Pengisian Perangkat Desa sebanyak 2 (Dua) formasi.
Setelah pengarahan dari Kecamatan Banyuurip , acara selanjutnya yaitu ucapan perpisahan kepada Bapak Suramin setelah melepas jabatan Kepala Dusun V dan penyerahan SK Pemberhentian , Tali asih dan kenang-kenangan oleh Kepala Desa Tegalkuning.
Kami dari Pemerintah Desa Tegalkuning mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya atas pengadbian nya selama hampir 15 Tahun menjadi Kepala Dusun dan Permohonaan maaf serta berdoa agar sukses dan lebih berjaya nantinya.