Pada hari Selasa tanggal 11 januari 2022 telah diadakan penyerahan Re-organisasi RT dan RW periode 2022-2027. Karena sesuai regulasi tugas RT RW adalah membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, memelihara kerukunan hidup warga, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni.
Kepala Desa menyampaikan kepada pengurus RT dan RW yang baru semoga dapat menjalankan tugas dengan baik pada periode 5 tahun mendatang, dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pengurus RT dan RW yang lama atas pengabdian dan dedikasinya selama 5 tahun kemarin.